Muaro Jambi - DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna penting terkait persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (14/11/2025). Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dalam suasana yang terpantau dinamis dan penuh perhatian.
Kehadiran unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mempertegas bobot agenda paripurna ini. Hadir Bupati Muaro Jambi, Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres Muaro Jambi, para Kepala OPD, serta camat dari berbagai kecamatan. Kehadiran lengkap jajaran pemerintah ini menandai besarnya kepentingan yang menyertai pembahasan empat Ranperda tersebut.
Empat Ranperda yang disepakati menjadi titik krusial penguatan regulasi daerah, sekaligus pijakan bagi pemerintah kabupaten dalam menetapkan arah pembangunan dan tata kelola daerah ke depan. Meski detail Ranperda belum dibuka secara luas, langkah persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan ini mengisyaratkan bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah berada pada titik final dalam menyamakan persepsi regulatif.
Sidang paripurna berjalan relatif kondusif, namun intensitas pembahasan mencerminkan bahwa empat Ranperda tersebut memiliki dampak strategis bagi masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan. Penandatanganan nota kesepakatan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa proses legislasi memasuki fase berikutnya: pembahasan teknis penetapan menjadi Peraturan Daerah yang bersifat mengikat.
Dengan selesainya paripurna ini, publik kini menunggu langkah lanjutan pemerintah daerah serta implementasi aturan baru yang diprediksi akan mempengaruhi berbagai sektor pelayanan dan tata kelola di Kabupaten Muaro Jambi.(NNG)

Social Header